1. Pengertian
etika,profesi,teknologi informasi dan etika profesi it
A.Etika (Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian
moral.[butuh rujukan] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.[butuh rujukan]St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.
Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis
kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan
etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia.[butuh rujukan]
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.[butuh
rujukan] Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia.[butuh rujukan] Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.[2]
Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika , etika normatif , dan etika terapan penggunaan nilai-nilai etika.
B. Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,[[teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
C. Teknologi Informasi (TI),
atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk
teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan,
mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan
komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari
Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon,
TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya
ponsel).
Dalam konteks bisnis, Information
Technology Association of America menjelaskan
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran
vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis
kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah
dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang
diterbitkan dalam Harvard
Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa
"teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan
menyebutnya teknologi informasi (TI). ". Beberapa
bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya
teknologi web, bioinformatika, ''Cloud
Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan
dan lain-lain
D. Teknologi, Informasi dan Komunikasi
bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap
permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan
ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang
terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi
IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki
maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai
2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk
kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana
sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi
yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening
sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan
lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan
keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data
yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan
teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus
melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan
maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun
semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT .
Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan
kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring
banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana
kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang
bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat
yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan
inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan
IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam
perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun
bernegara.
2. ciri-ciri professional seseorang di bidang ti
Harus memiliki pengetahuan
dan ketrampilan yang tinggi di bidang TI, memiliki pengetahuan yang luas,
tanggap terhadap masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai
kilen-nya, mampu bekerja sama dan melakukan pendekatan multidispliner, bekerja
dibawah disiplin etika dan mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode
etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas
terhadap masyarakat
Kode Etik seperti yang
disebutkan di atas, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan:
·
Publik
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
·
Client
dan karyawan
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik.
·
Produk
Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada.
Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada.
·
Penilaian
Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka.
Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka.
·
Manajemen
·
Profesi
Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik.
Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik.
·
Mitra
Harus adil dan mendukung rekan kerjanya.
Harus adil dan mendukung rekan kerjanya.
3 Pada pembahasan kali ini penulis akan
membahas mengenai jenis – jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan melalui
IT, pada pembahasan postingan kali ini juga dibahas mengenai contoh kacus
kejahatan cybercrime. Semakin maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat
dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi
ini semakin membuat para kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi
resah.
untuk hal itu sebaiknya alangkah lebih baik
apabila pengguna mengetahui jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang
dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain
:
Unauthorized Access to Computer System and
Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah,
tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang
dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud
sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada
juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya
menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini
semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu
belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di
tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker
(. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data
base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan
Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat
kerahasiaan tinggi. Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak
luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs
ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan
memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak
benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah
yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang
berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan
rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan
sebagainya.
Data Forgery
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan
memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless
document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada
dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik”
yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data
pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Cyber Espionage
Kejahatan ini merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang
dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang
computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat
gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer
atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya
kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer
ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya,
atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas
kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh,
peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal,
penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang
orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap
keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang
tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka
dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Cybercrime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber
tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang
merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau
disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di
Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia
dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Contoh Kasus nya adalah:
1. Pencurian dan penggunaan account Internet
milik orang lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP
(Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang
“dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang
dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan
“password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian
tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya
jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini,
penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi
di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua
Warnet di Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar