Computer Crime Act (Malaysia)
Cybercrime merupakan suatu kegiatan yang dapat dihukum
karena telah menggunakan computer dalam jaringan internet yang merugikan dan
menimbulkan kerusakan pada jaringan computer internet, yaitu merusak property,
masuk tanpa izin, pencurian hak milik intelektual, pornografi, pemalsuan data,
pencurian penggelapan dana masyarakat.
Cyber Law diasosiasikan dengan media internet yang merupakan
aspek hukum dengan ruang lingkup yang disetiap aspeknya berhubungan dnegan
manusia dengan memanfaatkan teknologi internet.
Council of Europe Convention on Cybercrime (COECCC)
Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang
bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan
mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerja sama internasional
dalam mewujudkan hal ini.
COCCC telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di
kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on
Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini
akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara,
termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota
Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan
mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional. Konvensi ini dibentuk dengan
pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut:
Bahwa masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama
antar Negara dan Industri dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan
untuk melindungi kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan
teknologi informasi.
Konvensi saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan
sistem, jaringan dan data komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain
yang diperlukan adalah adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan
penuntutan pada tingkat internasional dan domestik melalui suatu mekanisme
kerjasama internasional yang dapat dipercaya dan cepat.
Saat ini sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk
memastikan suatu kesesuaian antara pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi
manusia sejalan dengan Konvensi Dewan Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi
Manusia dan Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan
sipil yang memberikan perlindungan kebebasan berpendapat seperti hak
berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan
informasi/pendapat.
Konvensi ini telah disepakati oleh masyarakat Uni Eropa sebagai
konvensi yang terbuka untuk diakses oleh Negara manapun di dunia. Hal ini
dimaksudkan untuk diajdikan norma dan instrument Hukum Internasional dalam
mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk
tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi
informasi.
Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of
Europe Convention on Cybercrime
Cyber Law: merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh
suatu Negara tertentu dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada
masyarakat Negara tertentu.
Computer Crime Act (CCA): merupakan undang-undang
penyalahgunaan informasi teknologi di Malaysia.
Council of Europe Convention on Cybercrime: merupakan
organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia
internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di
seluruh dunia.per
0 komentar:
Posting Komentar